Kata-Kata Motivasi, Kata-Kata Bijak, Kata-Kata Mutiara, Kata-Kata Cinta, Pantun Nasehat, Pantun Jenaka, Contoh Proposal, Contoh Memo, Kata Kata 2016,

Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Serta Langkah Menyusunnya

Adapun yang akan di bahas pada kesempatan kali ini adalah Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Langkah-langkah Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran atau yang bisa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan oleh guru dalam pembelajaran di kelas.
Secara teknis, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mencakup komponen :
1. Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan pencapaian hasil belajar.
2. Tujuan pembelajaran.
3. Materi pembelajaran.
4. Pendekatan dan metode pembelajaran.
5. Langkah-langkah kegiatan pembelajran.
6. Alat dan sumber belajar.
7. Evaluasi pembelajaran.

B. Langkah-langkah Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam membuat atau menyusun RPP ini perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Tuliskan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang hendak dicapai. Tuliskan juga nomor kompetensi dasarnya (jika ada).
  2. Tuliskan materi pembelajaran (beserta uraian singkat) yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dari indikator.
  3. Tuliskan kegiatan pembelajaran berupa kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar, mencakup kegiatan tatap muka dan non tatap muka.
  4. Tuliskan berbagai alat dan media atau sumber belajar lain yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan pencapaian kompetensi dasar.
  5. Tuliskan sumber bahan/rujukan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Gunakan cara penulisan yang sudah baku, tuliskan juga bagian/bab dan halamannya.
  6. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar oleh siswa, serta tidak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau pencepatan.
  7. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian portofolio, hasil karya (product), penugasan (project), Kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Facebook Twitter Google+
Back To Top