Adapun yang akan di bahas dan dipublikasikan kali ini adalah Model Pelaksanaan dan Model Penilaian sebagai pembahasan awal, nanti insyaAllah dilanjutkan pembahasannya pada postingan berikutnya.
E. Model Pelaksanaan
Model pelaksanaan mencakup pendekatan metode atau cara yang dapat digunakan, termasuk pola pembelajaran yang dapat diterapkan dalam model pembelajaran terpadu yang terdiri dari: 1) kegiatan pendahuluan, 2) kegiatan inti, dan 3) kegiatan akhir/tindak lanjut.
1. Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan pendahuluan (introduction) merupakan kegiatan awal yang harus ditempuh guru dan siswa pada setiap kali pelaksanaan pembelajaran terpadu. Fungsi utamanya ialah untuk menciptakan suasana awal pembelajaran yang efektif yang memungkinkan siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Efisiensi waktu dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran terpadu ini perlu diperhatikan, karena waktu yang tersedia untuk kegiatan tersebut relatif singkat antara 5-10 menit. Dengan waktu yang relatif singkat tersebut, guru diharapkan mampu menciptakan kondisi awal pembelajaran dengan baik sehingga dalam kegiatan inti pembelajaran terpadu siswa sudah siap untuk mengikuti pelajaran dengan seksama.
Kegiatan utama yang dilaksanakan dalam pendahuluan pembelajaran ini, antara lain:
a. Menciptakan kondisi-kondisi awal pembelajaran yang kondusif;
b. Melaksanakan kegiatan apersepsi; dan
c. penilaian awal (pre-test).
Penciptaan kondisi awal pembelajaran dilakukan dengan cara mengecek atau memeriksa kehadiran siswa (presence, attedance), menumbuhkan kesiapan belajar siswa (readiness), menciptakan suasana belajar yang demokratis, membangkitkan motivasi belajar siswa dan membangkitkan perhatian siswa. Melaksanakan apersepsi dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan tentang bahan pelajarann yang sudah dipelajari sebelumnya dan memberikan komentar terhadap jawaban siswa dilanjutkan dengan mengulas materi pelajaran yang akan dibahas. Melaksanakan penilaian siswa dengan cara lisan pada beberapa siswa yang dianggap mewakili seluruh siswa, bisa juga penilaian awal ini dalam prosesnya dipadukan dengan kegiatan apersepsi.
2. Kegiatan Inti Pembelajaran
Kegiatan inti merupakan kegiatan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran terpadu yang menekankan pada proses pembentukan pengalaman belajar siswa. Pengalaman belajar tersebut bisa dalam bentuk kegiatan tatap muka dan non-tatap muka. Pengalaman tatap muka yakni kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan mengembangkan bentuk-bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa, sedangkan pengalaman non-tatap muka diartikan sebagai kegiatan belajar yang dilakukan siswa dalam interaksi dengan sumber belajar yang lain yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa.
Kegiatan ini bersifat situasional dalam arti perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi dimana proses pembelajaran itu berlangsung. Kegiatan paling awal adalah memberitahukan tujuan atau kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa beserta garis-garis besar materi/bahan pembelajaran yang akan dipelajari. Hal ini dikarenakan agar siswa mengetahui semenjak awal kemampuan-kemampuan apa saja yang akan diperolehnya setelah proses pembelajaran berakhir. Cara praktis untuk memberitahukan tujuan atau kompetensi tersebut kepada siswa bisa dilakukan dengan cara tertulis atau lisan atau keduanya. Guru menuliskan tujuan/kompetensi tersebut dipapan tulis dilanjutkan dengan penjelasan secara lisan mengenai pentingnya tujuan/kompetensi tersebut dikuasai siswa.
Kegiatan lainnya yakni menjelaskan alternatif kegiatan belajar yang akan dialami siswa. Dalam tahapan ini guru perlu menyampaikan kepada siswa tentang kegiatan-kegiatan belajar yang harus ditempuh siswa dalam mempelajari tema, topik atau materi pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran terpadu, lebih diutamakan pada terjadinya proses belajar yang berkadar aktivitas tinggi. Pembelajaran berorientasi pada aktivitas siswa, sedangkan guru lebih banyak bertindak sebagai fasilitator yang memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk belajar. Siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan sendiri apa yang dipelajarinya sehingga prinsip-prinsip belajar dalam teori kontruktivisme dapat dijalankan.
3. Kegiatan Akhir/Tindak Lanjut
Kegiatan akhir dalam pembelajaran terpadu tidak hanya diartikan sebagai kegiatan untuk menutup pelajaran, tetapi juga sebagai kegiatan penilaian hasil belajar siswa dan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan tindak lanjut harus ditempuh berdasarkan pada proses dan hasil belajar siswa. Waktu yang tersedia untuk kegiatan ini relatif singkat, oleh karena itu guru perlu mengatur dan memanfaatkan waktu se-efisien mungkin. Kegiatan akhir dan tindak lanjut pembelajaran terpadu secara umum antara lain:
a. Melaksanakan dan mengkaji penilaian akhir;
b. Melaksanakan tindak lanjut pembelajaran melalui kegiatan pemberian tugas atau latihan yang harus dikerjakan dirumah, menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit oleh siswa, membaca materi pelajaran tertentu, dan memberikan motivasi atau bimbingan belajar;
c. Mengemukakan tentang topik yang akan dibahas pada waktu yang akan datang; dan
d. Menutup kegiatan pembelajaran.
F. Model Penilaian
Model penilaian yang dikembangkan mencakup prosedur yang digunakan, jenis dan bentuk penilaian, serta alat evaluasi yang digunakan. Obyek dalam pembelajaran terpadu mencakup penilaian terhadap proses dan hasil belajar siswa. Penilaian proses belajar adalah upaya pemberian nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswa, sedangkan penilaian hasil belajar siswa adalah proses pemberian nilai terhadap hasil hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan kriteria tertentu. Hasil belajar tersebut pada hakekatnya merupakan kompetensi kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi tersebut dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Penilaian proses dan hasil belajar itu saling berkaitan satu dengan lainnya, hasil belajar merupakan akibat dari suatu proses belajar.
Jenis penilaian pembelajaran terpadu dilihat dari segi alatnya terdiri atas tes (test) dan bukan test (non test). Sistem penilaian dengan menggunakan teknik tes disebut dengan penilaian konvensional. Sistem penilaian tersebut kurang dapat menggambarkan kemajuan belajar siswa secara menyeluruh, sebab biasanya hasil belajar siswa digambarkan dalam bentuk angka angka atau huruf huruf di mana gambaran makananya sangat abstrak. Oleh karena itu, untuk melengkapi gambaran kemajuan belajar siswa secara menyeluruh, perlu dilengkapi dengan menggunakan teknik penilaian lainnya yaitu teknik bukan tes. Penialaian dengan menggunakan teknik bukan tes disebut penilaian alternatif (alternative assessment).
Penilaian alternative dipakai sebagai penunjang dalam memberikan gambaran pengalaman dan kemajuan belajar siswa sevara menyeluruh. Melalui penggunaan penilaian alternatife ini, kemajuan belajar siswa dapat diketahui oleh guru dan orangtua, bahkan oleh siswa sendiri. Hal ini sesuai dengan tuntutan penilaian berbasis kelas bahawa penilaian dilakasanakan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan dilakukan dengan cara pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pencil test). Hasil penilaian pembelajaran terpadu dengan cara tersebut berguna sebagai umpan balik bagi siswa, memantau kemajuan dan diagnosis, masukan bagi perbaikan program pembelajaran, mencapai kompetensi yang diharapkan, dan memberi informasi komunikatif bagi masyarakat.