Kata-Kata Motivasi, Kata-Kata Bijak, Kata-Kata Mutiara, Kata-Kata Cinta, Pantun Nasehat, Pantun Jenaka, Contoh Proposal, Contoh Memo, Kata Kata 2016,

Definisi Perencanaan Pembelajaran | Bentuk dan Pengembangan Perencana Pembelajaran

Adapun yang akan di bahas pada kesempatan kali ini adalah Pengertian Perencanaan Pembelajaran,  Bentuk-Bentuk Perencanaan Pembelajaran, Pengembangan Perencanaan Pembelajaran 
PEMBAHASAN  1
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, pembuatan, cara merencanakan. Sedangkan pembelajaran berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seorang belajar.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara menyampaikan kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistemetis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
B. Bentuk-Bentuk Perencanaan Pembelajaran
Guru yang berperan sebagai perencana, harus dapat nemutuskan bentuk perencanaan yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepada guru. Makean (Omar Hamalik: 1980) membagi bentuk-bentuk perencanaan kedalam tiga bagian, yaitu : perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan jangka pendek (short range planning), dan unit pembelajaran (unit lesson). Untuk lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut:
1. Perencanaan jangka panjang (long range planning)
Maksud dari perencanaan ini adalah mengembangkan dan memelihara perspektif yang berkenaan dengan konsepsi secara menyeluruh tentang pembelajaran yang akan diberikan. Karena itu guru perlu memiliki keterampilan dalam membangun unit sumber (resource sumber) dan unit pembelajaran (teaching unit) yang memuat organisasi pembelajaran.
2. Perencanaan jangka pendek (short range planning)
Harus fleksibel dan adaftif dan harus terarah pada kegiatan pembelajaran harian dalam kelas.
3. Unit pembelajaran
Yang dikenal dengan satuan pembelajaran. Dalam perencanaan ini hendaknya siswa diberikan kesempatan memberikan kontribusinya terhadap perencanaan. Kesempatan ini akan turut memperkaya kemungkinan untuk mencapai tujuan intruksional.
Pendapat lain tentang perencanaan dikemukakkan oleh Syaodih (1988) yang mengemukakan bahwa :
“guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa jam saja. Untuk stu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran yang masing-masing memiliki komponen yang sama yaitu : tujuan, bahan, metoda, danevoluasi. Perbedaan hanya terletak pada keleluasaan dan kedalaman masing-masing level”.
Andreson (Mulyasa: 2004) membedakan perencanaan dalam dua kategori yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang yang disebut dengan “unit plans”, merupakan perencanaan yang bersifat komperhensif dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengan perencanaan jangka pendek yang disebut perencanaan pembelajaran , guru dapat memodifikasi perencanaan umum yang telah dibuatnya disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik siswa.
Perencanaan unit dimulai dengan pertimbangan isi (content) yang telah ditetapkan dalam kurikulum nasional yang berlaku. Selanjutnya prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam tahap ini adalah informasi yang telah diidentifikasi seperti jumlah siswa, materi yang akan disampaikan, pendekatan pembelajaran , dan kemungkinan sumber belajar.
Bentuk-bentuk perencanaan lain dikemukakan oleh lorin dari Savage dan Amstrong (1996:124) menurut mereka.
“guru-guru akan menggunakan perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut “ unit plane “ yang berisi garis besar (out lines) mengenai apa-apa yang dikerjakanselama satu tahun pembelajaran. Perencanaan unit ini selanjutnya dijabarkan menjadi bagian-bagian rencana yang lebih kecil yaitu antara 2-4 minggu pembelajaran”.
Dengan demikian out lines berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan siswa selama proses belajar, bagi guru yang kurang pengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman.
Berdasarkan seluruh uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan itu terbagi dalam dua bentuk, yaitu perencanaan jangka panjang dan jangka pendek.
C. Pengembangan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada dalam pembelajaran atau dengan pengertian lain yaitu suatu proses, mengatur, mengkoordinasikan, dan mentapkan unsur-unsur komponen pembelajaran. Unsur dan kompenen yang dimaksud adalah tujuan, bahan ajar/materi, strategi atau metode, dan penilaian atau evaluasi.
1. Tujuan Pembelajaran / Kompetensi
Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran,yaitu adanya perilaku siswa kearah yang lebih positif, baik segi pengetahuannya, sikapnya, ataupun keterampilannya. Tujuan ini menjadi penting sebab akan menentukan arah dari proses belajar – mengajar. Tujuan akan mewarnai semua komponen pembelajaran.
Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pembelajaran berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki/dikuasai siswa setelah ia mengikuti proses pembelajaran. Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus . Tujuan pembelajaran umum disusun dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan pembelajaran khusus perumusannya diserahkan kepada guru yang melakukan proses permbelajaran di sekolah.
Mengingat tujuan khusus ini dibuat oleh guru, maka sebagai guru perlu memperhatikan tiga hal pokok :
  • Harus memahami kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan. 
  • Harus memahami tipe hasil belajar, sebab tujuan tersebut pada hakikatnya merupakan hasil belajar yang ingin dicapai. 
  • Harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses pembelajaran terakhir. 
2. Materi Pembelajaran
Menurut Syaidoh dan ibrahim (2003), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pembelajaran antara lain :
a. Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan atau menunjang tercapainya tujuan intruksional.
b. Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya.
c. Materi pembelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan kesinambungan.
d. Materi pembelajaran mencakup hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
a. Dalam pembelajaran yang harus diprioritaskan adalah aktivitas siswa. Komponen ini cenderung pada proses belajar mengajar yang memadukan antara materi yang dipelajari dengan cara untuk mempelajarinya. Kegiatan belajar harus dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan efisien serta berorientasi pada tujuan pembelajaran.
b. Kegiatan belajar harus sesuai pada pembelajaran khusus (TPK), contoh alternatif rumusan kegiatannya adalah:
  • Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang fungsi jantung. 
  • Siswa melakukan tanya jawab tentang fungsi jantung. 
  • Kegiatan belajar harus direncanakan secara sistematis dan sistematik. Misalnya kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus diurutkan secara sistematis dimulai dengan kegiatan yang mudah sampai pada kegiatan yang sulit. Tahapan tersebut harus sistematik, artinya tahapan belajar secara keseluruhan dari awal sampai akhir kegiatan selain berurutan juga mengacu pada ketercapaian tujuan. 
  • Kegiatan belajar harus efektif dan efesien. Artinya, kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus mengutamakan ketepatan kegiatan untuk mencapai tujuan dan dapat dilaksanakan dengan waktu yang relative singkat serta biaya, tenaga, dan fasilitas yang relative kecil. 
  • Kegiatan belajar harus fleksibel. Artinya, kegiatan belajar tidak bersifat kaku harus tetap sesuai dengan rencana, akan tetapi dapat dikembangkan sesuai kondisi yang ada. 
  • Kegiatan belajar harus sesuai dengan kemampuan siswa. Misalnya, apabila dalam kegiatan belajar akan dilaksanakan kegiatan observasi, maka siswa harus sudah memiliki kemampuan dalam teknik observasi serta cara melaporkan hasil observasi atau kegiatan lainnya. 
  • Kegiatan belajar harus sesuai dengan alat atau fasilitas yang tersedia dalam pembelajaran. Kegiatan belajar yang dilaksanakan perlu mempertimbangkan alat atau fasilitas pendukung yang dimiliki oleh sekolah. 
  • Kegiatan belajar harus disesuaikan dengan waktu yang tersedia (alokasi dalam kurikulum). Kriteria ini tidak berbeda dengan kriteria efisiensi. 
  • Kegiatan belajar harus dapat mengembangkan kemampuan siswa. 
  • Dalam rumusan kegiatan belajar mengajar harus menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi atau cara yang digunakan. Kegiatan belajar harus memberikan peluang atau memungkinkan siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan siswa. 
4. Evaluasi
Evaluasi belajar yang harus dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran, meliputi evaluasi awal pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi akhir pembelajaran.
Evaluasi awal pembelajaran diperlukan untuk mengetahui kemampuan awal (entry behavior) siswa.
Evaluasi proses ditunjukan untuk mengatuhi kemampuan siswa dalam perbuatan atau tindakan secara proses. Adapun evaluasi akhir dilakukan untuk mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi juga berfungsi untuk dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingn atau diberikan poengayaan atau perbaikan.
Evaluasi dalam perencanaan pembelajaran harus jelas tentang :
a. Tujuan evaluasi.
b. Tekhnik evaluasi yang digunakan.
c. Bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan.
d. Alat evaluasi dan kunci jawaban.
Kriteria evaluasi dalam perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1) Evaluasi harus terorientasi pada tujuan pembelajaran.
2) Evaluasi harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan belajar mengajar.
3) Evaluasi harus memperhatikan waktu yang tersedia.
4) Evaluasi harus memungkinkan ada kegiatan tindak lanjut.
5) Evaluasi harus memberikan umpan balik bagi siswa.
6) Evaluasi harus berdasarkan pada bahasan atau materi.
Dalam program pembelajaran di sekolah, seperti berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru dituntut menyusun program untuk jangka waktu yang cukup panjang yang disebut silabus dan progam untuk jangka waktu yang pendek disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Facebook Twitter Google+
Back To Top