PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN
TK LPM TUNAS KENCANA
UPTD PENDIDIKAN TK, SD, PLS KECAMATAN PARUNGPONTENG
Alamat: Kp. Cukangancad Desa Girikencana Kec. Parungponteng Kab. Tasikmalaya 46185

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TK LPM TUNAS KENCANA
UPTD PENDIDIKAN TK, SD, PLS KECAMATAN PARUNGPONTENG
KABUPATEN TASIKMALAYA
Nomor: 14/TK LPM/2012
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN
BELAJAR MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
PADA TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Menimbangan : Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di TK LPM Tunas Kencana perlu menetapkan pembagian tugas Guru.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84/1993
4. Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor: 0433/P/1993, nomor 25 tahun 1993.
5. Peraturan Mendiknas RI nomor 6 tahun 2007.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembagian tugas dalam kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I Keputusan ini.
Kedua : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas dalam kegiatan membimbing siswa seperti tersebut pada lampiran II Keputusan ini.
Ketiga : Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Kelima : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Parungponteng
Pada Tanggal : 09 Januari 2012
Kepala TK LPM Tunas Kencana
NELI MIRAWATI, S.Pd
NIP. 197003132002122003
Lampiran I : Keputusan Kepala Sekolah
TK LPM Tunas Kencana tentang
Pembagian Tugas Guru dalam Proses
Belajar Mengajar
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
No. | Nama/NIP | Gol/ Ruang | Jabatan Guru | Jenis Guru | Tugas Mengajar | Jumlah Jam | Ket |
1 | NELI MIRAWATI, S.Pd 197003132002122003 | IV/a | Kep.Sek | Guru Kelas | Kelas A-B | 24 | |
2 | FEPI NOPITA | - | Guru | Guru Kelas | B | 24 | |
3 | YENI MULYANI | - | Guru | Guru Kelas | A | 24 | |
4 | RIDHA EVI FITRIATI | - | Guru | Guru Kelas | B | 24 | |
Parungponteng, 09 Januari 2012
Kepala TK LPM Tunas Kencana
NELI MIRAWATI, S.Pd
NIP. 197003132002122003
.