Kata-Kata Motivasi, Kata-Kata Bijak, Kata-Kata Mutiara, Kata-Kata Cinta, Pantun Nasehat, Pantun Jenaka, Contoh Proposal, Contoh Memo, Kata Kata 2016,

CONTOH SURAT KEPUTUSAN


PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN
TK LPM TUNAS KENCANA
UPTD PENDIDIKAN TK, SD, PLS KECAMATAN PARUNGPONTENG
Alamat: Kp. Cukangancad Desa Girikencana Kec. Parungponteng Kab. Tasikmalaya 46185
 


KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TK LPM TUNAS KENCANA
UPTD PENDIDIKAN TK, SD, PLS KECAMATAN PARUNGPONTENG
KABUPATEN TASIKMALAYA
Nomor: 14/TK LPM/2012
Tentang

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN
BELAJAR MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
PADA TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Menimbangan          :  Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di TK LPM Tunas Kencana perlu menetapkan pembagian tugas Guru.

Mengingat                :  1.  Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                    2.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
                                    3.  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84/1993
                                    4.  Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor: 0433/P/1993, nomor 25 tahun 1993. 
                                    5. Peraturan Mendiknas RI nomor 6 tahun 2007.

MEMUTUSKAN

Menetapkan             : 

Pertama                    :  Pembagian tugas dalam kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I Keputusan ini.
Kedua                      :  Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas dalam kegiatan membimbing siswa seperti tersebut pada lampiran II Keputusan ini.
Ketiga                      :  Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
Keempat                   :  Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Kelima                      :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam                    :  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di     : Parungponteng
Pada Tanggal     : 09 Januari 2012

Kepala TK LPM Tunas Kencana





NELI MIRAWATI, S.Pd
NIP. 197003132002122003







Lampiran I   :    Keputusan Kepala Sekolah
                         TK LPM Tunas Kencana tentang
                         Pembagian Tugas Guru dalam Proses
                         Belajar Mengajar




PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR


No.
Nama/NIP
Gol/
Ruang
Jabatan Guru
Jenis Guru
Tugas Mengajar
Jumlah Jam
Ket
1
NELI MIRAWATI, S.Pd
197003132002122003
IV/a
Kep.Sek
Guru Kelas
Kelas A-B
24

2
FEPI NOPITA
-
Guru
Guru Kelas
B
24

3
YENI MULYANI
-
Guru
Guru Kelas
A
24

4
RIDHA EVI FITRIATI
-
Guru
Guru Kelas
B
24





























































Parungponteng, 09 Januari 2012
Kepala TK LPM Tunas Kencana





NELI MIRAWATI, S.Pd
NIP. 197003132002122003
.

Facebook Twitter Google+ Lintasme

Related Posts :

Back To Top